Follow elsaayolanda on Twitter

Sunday, February 24, 2019

Cara Membuat Paspor Online 2019

Hella bella good fellas!
Bersamaan dengan tulisan ini saya ingin menyampaikan bahwa SAYA PUNYA PASPOR BARU! *ahak ahak ahak* 😆
Shombong amaat! -Mandra 
        Yak setelah keluar dari pertapaan kehidupan, kali ini gue mau mecoba mengaktifkan kembali blog yang udah banyak sarang laba-labanya ini. By saying that, it also means I will continue sharing about my Slovenian stories (sampe chapter berapa kemaren ya? Lupa ahahaha). Nah untuk memulai aktifnya kembali blog ini, kali ini gue mau sharing cara buat paspor yang terbaru atau lebih tepatnya perpanjang paspor kali ya karena sebelumnya gue udah punya tapi expired. Gue bikin ini Februari 2019 karena gue dan nyokap memang ada niatan untuk main yang 'agak jauh' hehe. Bagaimana cara buatnya dan apa aja persyaratannya? Karena sesungguhnya, permbuatan paspor ini sangat simple anak muda. Gak perlu pake calo. Let's check this one out!



SYARAT PEMBUATAN PASPOR BARU
Bagi yang belum pernah membuat paspor, berikut dokumen yang diperlukan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan pindah keluar negeri + fotokopinya (ukuran kertas A4 alias jangan dipotong! Kalau dipotong menjadi seukuran KTP aslinya niscaya kamu akan disuruh fotokopi ulang sama petugas hahaha).
2. Kartu Keluarga (KK) + fotokopinya
3. Akta kelahiran / Surat Baptis + fotokopinya
4. Akta Perkawinan / Buku Nikah / Surat Keterangan Catatan Sipil / Ijazah + fotokopinya (bagi yang sudah menikah)
5. Paspor lama (bagi yang sudah punya  paspor) + fotokopinya (halaman depan saja)
sedangkan untuk yang sudah punya paspor yang akhir masa berlakunya di atas tahun 2009 (expiry date Januari 2010 ke atas) dan ingin memperpanjang paspornya hanya perlu membawa Paspor Lama dan KTP + fotokopi kedua dokumen tsb.

Setelah seluruh dokumen siap, saatnya kita booking jadwal untuk pembuatan paspor. Ada beberapa cara:
A. Melalui mobile app
Sayangnya saat tulisan ini dibuat, aplikasi tersebut hanya tersedia di platform Android. Untuk iOS masih dalam tahap pengembangan. Semoga saja bisa cepat rilis ya guys di iOS.
sumber: twitter @ditjen_imigrasi
caranya:
1. cari di Playstore denga kata kunci "Layanan Paspor Online"
2. Install aplikasinya dan berikan akses otorisasi yang diminta aplikasi tersebut
3. buat akun baru dengan mendaftarkan e-mail (Google atau Yahoo). Isi data dirimu (NIK, nama lengkap, username, password, konfirmasi password, tanggal lahir, e-mail, nomor HP dan jenis kelamin. Perlu diperhatikan bahwa satu NIK hanya bisa buat satu akun saja. Jadi kamu tidak bisa punya akun lebih dari satu meskipun kamu daftarkan dengan e-mail dan nomor HP yang berbeda. Lalu e-mail verifikasi akan masuk ke akunmu dalam 1x24 jam. Kalau ga ada di kotak masuk / inbox silahkan cek folder spam. Kalau ga ada juga yasudah lah gapapa hahaha. Next!
4. setelah berhasil Log In, pilih opsi "Antrian Paspor"
5. pilih kantor imigrasi (kanim) terdekat. Jika kanim terdekat sudah fully booked bisa cek kanim lainnya. Pembuatan paspor tidak harus sesuai wilayah domisili yang terdaftar di KTP. Artinya bagi kalian yang tinggal di Tangerang misalnya, bisa mengajukan pembuatan paspor ke kanim Jakarta.
6. Booking jadwal biasa dibuka Jumat jam 2 siang sampai Minggu untuk slot minggu selanjutnya. Selain dari itu terkadang masih dibuka slot jika ada pemohon yang membatalkan jadwalnya tapi kalo kaya gini ya gambling jadinya. Banyaknya kuota yang ada di tiap kanim juga berbeda-beda tergantung kelas kanim. Isi formulir yang ada: tanggal kedatangan, waktu (pagi 08.00 - 12.00 atau siang 13.00 - 17.00), dan jumlah pemohon. Satu akun hanya bisa buat 1x pengajuan di satu waktu dan maksimal dapat mengajukan sampai 4 pemohon yang masih dalam 1 KK dengan si pemohon. Selain itu, kamu tidak bisa mengajukan secara kolektif. Kemudian klik "Simpan". note: Jika dibatalkan (tidak datang / membatalkan di aplikasi) maka pemohon hanya dapat mengajukan kembali paling cepat 30 hari setelah tanggal pembatalan. Jadi hati-hati saat memilih jadwal ya. Gue sendiri sih pernah membatalkan karena nyokap baru ngabarin ga bisa pas H-1. Cakeeep memang 😑 Terus gimana dong? Karena perpanjang paspornya sama nyokap yang tadinya daftar pake akun gue maka kali ini coba bikin akun lain dengan NIK, e-mail dan no. HP nyokap kemudian booking ulang jadwal dan ternyata... bisa! Tentunya dengan mewanti-wanti nyokap bahwa kali ini ga boleh batal lagi kalo engga ya udah ga tau mesti gimana lagi. Jika berhasil maka kamu akan mendapatkan QR Code untuk ditunjukkan kepada petugas kanim nantinya. Tidak perlu print QR Code-nya karena petugas akan langsung scan QR Code langsung dari smartphone kamu. Kalau mau liat QR Code yang udah didapat bisa dicek di "Jadwal Antrian".
7. Silahkan datang ke kanim yang telah dipilih pada jadwal yang telah ditentukan dengan membawa seluruh dokumen yang diperlukan + fotokopinya.

sumber: twitter @ditjen_imigrasi

B. Melalui Website Imigrasi
untuk yang ga pake Android dan ga bisa pinjem smartphone keluarga / teman yang pake Android, jangan sediiih. Kamu masih bisa daftar antrian melalui website dengan langkah sbb:
1. Buka antrian.imigrasi.go.id
2. prosesnya kurang lebih sama dengan di aplikasi yaitu buat akun, isi data dirimu (NIK, nama lengkap, usernamepassword, konfirmasi password, tanggal lahir, e-mail, nomor HP dan jenis kelamin)
3. Isi formulir yang ada: tanggal kedatangan, waktu (pagi 08.00 - 12.00 atau siang 13.00 - 17.00), dan jumlah pemohon.
4. Print QR Code. Asumsinya kamu ga ada smartphone berbasis Android untuk menunjukkan QR Code ke petugas kanim tapi kalau ada smartphone yang bisa dibawa saat tanggal pelayanan maka cukup log in di aplikasi tersebut dengan akun kamu dan tunjukkan QR Code-nya ke petugas kanim.
5. Datang ke kanim yang telah dipilih pada jadwal yang telah ditentukan dengan membawa seluruh dokumen yang diperlukan + fotokopinya.

C. Melalui Whatsapp Gateway Service (WGS)
1. Booking jadwal dengan mengetik #Nama#TanggalBulanTahunLahir#TanggalKedatangan.
2. Kirim ke nomor Whatsapp kanim daerah tsb
sumber: twitter @ditjen_imigrasi
3. Kamu akan mendapat auto reply kurang lebih seperti ini. 
saya pernah coba lewat WGS tapi sayangnya penuh :(
     Setelah proses submit dokumen, foto, dan wawancara selesai kamu akan menerima lembar resi pengantar pembayaran berisi kode bayar billing/MPN G2 daaan gak usah sedih lagi sodara-sodara untuk repot menyiapkan uang tunai karena kamu bisa bayar di teller bank atau via ATM transfer. Mau tau caranya? Yuk ikutin keseharian aku simak langkah-langkahnya:

Bank Mandiri
- pilih menu BAYAR
- pilih menu PENERIMAAN NEGARA
- pilih jenis pajak PAJAK/PNBP/CUKAI
- masukan 15 digit kode MPN G2
- konfirmasi nama dan jumlah pembayaran jika sudah benar klik angka 1
- simpan bukti pembayaran

Bank BCA
- pilih menu PEMBAYARAN
- pilih menu MPN/PAJAK
- pilih menu PENERIMAAN NEGARA
- masukan 15 digit kode MPN G2
- konfirmasi nama dan jumlah pembayaran jika sudah benar klik KIRIM/LANJUTKAN 
- simpan bukti pembayaran

Bank BNI
- pilih menu LAINNYA
- pilih menu PEMBAYARAN
- pilih menu PAJAK/PENERIMAAN NEGARA
- pilih jenis pajak PAJAK/PNBP/BEA & CUKAI
- masukan 15 digit kode MPN G2
- konfirmasi nama dan jumlah pembayaran jika sudah benar klik KIRIM/LANJUTKAN 
- simpan bukti pembayaran

Bank BRI
- pilih menu TRANSAKSI LAINNYA
- pilih menu PEMBAYARAN
- pilih menu LAINNYA
- pilih menu LAINNYA
- pilih menu MPN
- masukan 15 digit kode MPN G2
- konfirmasi nama dan jumlah pembayaran jika sudah benar klik KIRIM/LANJUTKAN 
- simpan bukti pembayaran

Tips dalam pembuatan paspor:
1. Datang tepat waktu alias jangan telat. Jadwal kamu bisa aja diganti dengan pemohon lain kalau kamu gak muncul tepat waktu.
2. Jangan pakai baju putih. Karena kamu akan difoto dengan latar belakang putih nantinya.
3. Bawa map dan pulpen sendiri. Supaya kamu ga perlu antri atau rebutan untuk mengisi form aplikasi pembuatan paspor. Ada yang bilang juga untuk siapkan materai 6000 just in case kalau kamu perlu buat surat pernyataan atau semacamnya. Tapi kalau saya sih gak perlu karena syarat dokumen saya sudah lengkap.
4. Ga usah gugup saat wawancara karena petugas hanya akan mengonfirmasi data diri kamu dan tujuan kamu bikin paspor. Beda sama bikin visa. Sans aja wkwk.

     Untuk proses pembuatan paspor mulai dari submit dokumen sampai selesai foto dan wawancara believe it or not, gak sampe 15 menit! Untuk yang baru pertama kali buat mungkin akan sedikit lebih lama karena petugas lebih banyak mengajukan pertanyaannya tapi gak sampe 20 menit biasanya. Ya, proses pembuatan paspor jaman now emang cepet banget. Beda sama dulu pertama kali buat paspor. Udah kanimnya jauh, antrinya lama, proses dari submit dokumen sampe dipanggil untuk wawancara aja lama banget. Belum lagi nanti untuk ambil paspornya masih harus antri lagi. Kalo sekarang, untuk kalian yang bekerja, rasanya cukup ijin setengah hari juga bisa. Oh ya perlu diingat bahwa langkah-langkah tersebut adalah untuk mendapat nomor antrian paspor online untuk paspor biasa. Antrian paspor online ≠ paspor elektronik. Kalau paspor elektronik bedanya ada chip yang berisi data biometri seperti sidik jari dan data lainnya di paspor tersebut.
     Sedangkan waktu yang diperlukan untuk pengambilan paspor adalah 3 hari kerja jadi jika kamu bikin paspor hari Jumat maka hari apa paspor boleh diambil anak-anaaak? Yak, betul hari Selasa. Cepet gak tuh? hahaha. Untuk pengambilan paspor ini apalagi. Ga akan lebih lama dari proses pengajuan paspor. Ya karena tinggal ambil aja sih. Kamu juga hanya perlu bawa resi pengantar pembayaran yang kamu terima dari petugas dan bukti pembayaran paspor. Kalau tidak bisa ambil sendiri bagaimana? Bisa diwakilkan dengan anggota keluarga lain yang masih 1 KK dengan membawa syarat tambahan berupa KK asli dan Surat Kuasa bermaterai. Setelah itu, voila! Kamu akhirnya bisa pegang paspor yang menjadi pintu gerbang kamu menuju luar negeri yang menunggu untuk kamu jelajahi. So, what are you waiting for?
GO TRAVEL AND SEE THE WORLD! 🌍

No comments :

Post a Comment